ADA sebuah pola yang layak dibaca dengan kepala dingin.
Ketika Joko Widodo masih menjabat Presiden, isu ijazah berkali-kali digunakan untuk mempertanyakan legitimasi personalnya. Setelah ia tidak lagi di kursi kepresidenan, isu serupa tidak sepenuhnya berhenti.
Kini sorotan bergeser kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat Wakil Presiden. Dari Jokowi ke Gibran. Dari ijazah Presiden ke syarat pendidikan Wakil Presiden.
Yang menarik untuk dicermati bukan lagi sekadar isi dokumen tersebut, melainkan mengapa isu tentang kredibilitas pendidikan terus menjadi salah satu pintu utama untuk menyerang legitimasi keluarga Jokowi.
Apakah ini sekadar rangkaian proses hukum yang kebetulan bersinggungan dengan figur yang sama, ataukah terdapat pola komunikasi politik yang secara perlahan membangun persepsi bahwa keluarga Jokowi selalu berada dalam posisi yang harus dipertanyakan legitimasi dan keabsahannya.
Di sinilah istilah delegitimasi politik menjadi relevan untuk dibicarakan. Bukan sebagai kesimpulan yang sudah terbukti, melainkan sebagai sebuah hipotesis politik yang layak diuji.
Bukan Sekadar Soal Ijazah
Pada satu sisi, kritik mengenai persyaratan calon pejabat publik adalah bagian sah dari demokrasi. Jika ada warga negara mempertanyakan persyaratan calon presiden atau wakil presiden, negara hukum menyediakan mekanisme untuk mengujinya.
Dan mekanisme itu sekarang sedang berjalan. Mahkamah Konstitusi tengah memeriksa perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan Pilpres 2024.
Para pemohon mendalilkan adanya persoalan dalam pemenuhan syarat pendidikan dan meminta MK memberikan sejumlah konsekuensi hukum terhadap pencalonan Gibran.
Artinya, secara hukum, perkara tersebut harus dibiarkan berjalan.
Tetapi politik bekerja pada lapisan yang berbeda. Sebuah perkara hukum dapat berubah menjadi isu politik ketika substansi perkara tersebut kemudian terus diproduksi, diulang, diperluas, dan dikaitkan dengan identitas politik seseorang.
Di situlah persoalannya menjadi lebih besar daripada selembar ijazah. Sebab yang dipertaruhkan akhirnya bukan hanya dokumen. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap seseorang dan keluarganya.
Dari Jokowi ke Gibran: Sebuah Rangkaian yang Patut Diamati
Pada Januari 2026, dalam perkara lain mengenai verifikasi faktual syarat calon pejabat publik, isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi juga kembali disebut dalam argumentasi pemohon di MK. MK mencatat dalil tersebut dalam proses persidangan.
Kini, beberapa bulan kemudian, persoalan syarat pendidikan Gibran kembali menjadi perkara di MK.
Secara faktual, kedua perkara tersebut berbeda. Figurnya berbeda. Kedudukan hukumnya berbeda. Argumentasinya juga tidak boleh dicampuradukkan.
Namun dari perspektif komunikasi politik, repetisi isu terhadap satu keluarga politik adalah sesuatu yang patut diamati. Sebab reputasi tidak selalu runtuh karena satu tuduhan. Reputasi dapat terkikis melalui pengulangan.
Hari ini muncul pertanyaan. Besok muncul gugatan. Lusa muncul potongan informasi. Kemudian muncul pemberitaan. Setelah itu muncul perdebatan di media sosial. Lalu publik kembali disodori pertanyaan yang sama.
Pada akhirnya, sebagian masyarakat mungkin tidak lagi mengingat bagaimana sebuah perkara dimulai. Yang tersisa hanya kesan bahwa ada masalah dengan keluarga itu.
Inilah mekanisme yang dalam kajian komunikasi politik dapat menjadi bagian dari proses delegitimasi reputasi.
Pembunuhan Karakter Bekerja Melalui Persepsi
Character assassination tidak harus berbentuk fitnah yang terang-terangan. Dalam politik modern, serangan terhadap karakter dapat bekerja lebih halus.
Sebuah isu diangkat. Kemudian diulang. Dikaitkan dengan isu lain. Ditempelkan pada identitas seseorang. Lalu dikonsumsi publik secara terus-menerus.
Tidak semua orang yang mengajukan gugatan sedang melakukan pembunuhan karakter. Tidak semua wartawan yang memberitakan perkara sedang melakukan propaganda. Justru karena itu, analisis harus lebih serius.
Yang perlu dicari bukan sekadar siapa yang berbicara, tetapi bagaimana sebuah narasi bergerak. Siapa yang pertama kali mengangkat, siapa yang memperbesar, siapa yang terus mengulang, platform apa yang paling efektif menyebarkannya, apakah ada pola koordinasi, apakah ada aktor yang sama, dan apakah intensitasnya meningkat mendekati momentum politik.
Tanpa menjawab hal-hal tersebut, menyebutnya sebagai “operasi politik” masih merupakan dugaan. Tetapi tanpa meneliti hal-hal tersebut, kita juga terlalu cepat menganggap setiap rangkaian isu sebagai kebetulan.
Demokrasi Jangan Diubah Menjadi Industri Tuduhan
Ada satu prinsip yang tidak boleh hilang: kritik harus dilindungi, tuduhan harus dibuktikan.
Jika ada persoalan mengenai ijazah atau syarat pendidikan, buktikan di ruang hukum. Jika ada dokumen yang dipersoalkan, hadirkan dokumen. Jika ada prosedur yang dianggap salah, uji prosedurnya. Jika ada pelanggaran, buktikan pelanggarannya.
Tetapi jangan mengubah dugaan menjadi fakta hanya karena sebuah tuduhan sudah viral. Sebaliknya, jangan pula menggunakan alasan “serangan politik” untuk menghindari pemeriksaan terhadap fakta.
Inilah garis batas yang harus dijaga. Karena negara hukum tidak boleh tunduk kepada viralitas. Dan demokrasi tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling keras mengulang tuduhan.
Lalu Mengapa 2029 Menjadi Penting?
Jawabannya sederhana. Politik 2029 tidak dimulai pada 2029.
Kontestasi politik dimulai jauh sebelumnya melalui pembentukan persepsi. Nama-nama yang hendak dipertahankan akan dibangun citranya. Nama-nama yang hendak dijatuhkan akan diuji reputasinya. Kelompok-kelompok politik akan membangun narasi. Dan masyarakat akan menjadi arena perebutan persepsi.
Dalam konteks itu, keluarga Jokowi adalah salah satu aktor politik yang memiliki pengaruh dan jaringan politik yang masih diperbincangkan. Karena itu, setiap isu yang menyangkut Jokowi atau Gibran secara alamiah memiliki konsekuensi politik lebih besar daripada sekadar perkara personal.
Tetapi sekali lagi, itu belum membuktikan adanya operasi terkoordinasi menuju Pemilu 2029. Untuk sampai pada kesimpulan tersebut diperlukan bukti. Namun, justru karena itulah pengamatan terhadap pola narasi menjadi penting.
Jangan Terjebak pada Dua Ekstrem
Ada dua jebakan yang sama-sama berbahaya.
Jebakan pertama adalah percaya begitu saja bahwa semua tuduhan terhadap Jokowi dan Gibran adalah benar.
Jebakan kedua adalah percaya begitu saja bahwa semua tuduhan merupakan operasi politik.
Keduanya sama-sama tidak sehat.
Sikap demokratis justru berada di tengah: periksa faktanya, ikuti proses hukumnya, baca pola komunikasinya, lalu biarkan publik menilai.
Sebab politik yang matang tidak takut pada fakta. Tetapi politik yang matang juga tidak membiarkan opini menggantikan fakta.
Jika Ini Memang Operasi, Bukti Akan Menunjukkannya
Pada akhirnya, istilah “operasi penurunan kredibilitas” tidak boleh menjadi slogan kosong.
Jika benar ada operasi, maka seharusnya ada jejak. Ada aktor. Ada koordinasi. Ada pola distribusi. Ada narasi yang seragam. Ada momentum. Dan mungkin ada kepentingan politik yang dapat ditelusuri.
Jika semua itu tidak ditemukan, maka tuduhan mengenai operasi politik harus ditinggalkan. Tetapi jika suatu hari bukti-bukti tersebut muncul, publik memiliki hak untuk mengetahui bahwa pertarungan politik tidak hanya berlangsung melalui baliho, kampanye, dan pemilu. Ia juga berlangsung melalui perang persepsi.
Dari Jokowi ke Gibran, Pertarungannya Bukan Lagi Sekadar Ijazah
Karena itu, polemik ijazah Jokowi dan persoalan syarat pendidikan Gibran sebaiknya tidak dibaca secara dangkal.
Jangan buru-buru menyebutnya sebagai konspirasi. Tetapi jangan pula menutup mata terhadap kemungkinan adanya pola.
Jangan membungkam kritik. Tetapi jangan membiarkan tuduhan berubah menjadi kebenaran hanya karena diulang berkali-kali. Dan jangan menyerahkan penilaian politik kepada algoritma media sosial.
Sebab dalam demokrasi, kebenaran tidak ditentukan oleh jumlah unggahan. Kebenaran diuji melalui bukti. Hukum diuji melalui persidangan. Dan legitimasi politik pada akhirnya diuji melalui mandat rakyat.
Menjelang 2029, pertarungan seperti ini sangat mungkin semakin keras. Bukan hanya pertarungan antarpartai. Bukan hanya pertarungan antarfigur. Tetapi pertarungan untuk menentukan siapa yang dipercaya publik dan siapa yang kehilangan kepercayaan publik.
Maka dari Jokowi ke Gibran, pertanyaan yang lebih besar bukan hanya soal benar atau tidaknya ijazah tersebut. Pertanyaan yang lebih besar adalah mengapa isu ini terus diproduksi, siapa yang mengamplifikasi, dan ke mana arah politik dari produksi narasi tersebut.
Jawabannya tidak boleh dibuat berdasarkan prasangka. Jawabannya harus ditemukan melalui fakta.
Karena jika demokrasi berubah menjadi industri tuduhan, yang akhirnya menjadi korban bukan hanya satu keluarga politik. Yang menjadi korban adalah kualitas demokrasi itu sendiri.***
Djoni Suherman, Ketua DPD PROJO Jawa Barat











