ADA satu pernyataan Advokat Ranto Sibarani dalam podcast cumicumi.com yang menarik untuk direnungkan lebih jauh. Ia mengatakan bahwa Republik ini sepertinya tidak memiliki oposisi yang kuat terhadap pemerintahan, tetapi justru memiliki oposisi yang kuat terhadap Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut tentu merupakan pandangan Ranto. Namun, pandangan itu membuka pertanyaan yang lebih besar mengenai arah oposisi politik Indonesia hari ini.
Apakah kritik yang berkembang benar-benar ditujukan kepada kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan, atau sebagian energi politik masih tersedot pada pertarungan terhadap figur dan warisan kekuasaan sebelumnya?
Dalam demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan sesuatu yang wajar, bahkan diperlukan. Selama dua periode kepemimpinannya, Joko Widodo menerima berbagai kritik dari masyarakat, akademisi, kelompok masyarakat sipil, partai politik, hingga media. Kritik tersebut merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Kritik dapat menjadi obat bagi kekuasaan. Ia dapat mengingatkan pemerintah ketika kebijakan tidak berjalan sebagaimana mestinya, ketika pelayanan publik bermasalah, ketika penegakan hukum dipertanyakan, atau ketika keputusan politik menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Namun, persoalan menjadi berbeda ketika kritik dan penolakan terhadap seorang tokoh tetap berlangsung dengan intensitas tinggi setelah tokoh tersebut tidak lagi menjabat.
Jokowi telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden. Akan tetapi, namanya masih terus muncul dalam berbagai perdebatan politik. Bahkan, kritik terhadap dirinya kerap dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Di sinilah pernyataan Ranto Sibarani menjadi relevan untuk direnungkan.
Ketika Kritik Berubah Menjadi Pertarungan terhadap Figur
Kritik terhadap seorang tokoh politik bukanlah sesuatu yang dilarang. Mantan presiden tetap dapat dievaluasi. Kebijakan yang pernah dibuatnya tetap dapat dikaji. Keputusan politik pada masa pemerintahannya tetap dapat diperdebatkan.
Namun, kritik perlu dibedakan dari kebencian dan tuduhan yang terus diulang tanpa dasar yang jelas.
Salah satu isu yang hingga kini masih menjadi perbincangan adalah tuduhan mengenai ijazah palsu Jokowi. Isu tersebut terus berulang di ruang publik, terutama di media sosial. Dalam era digital, sebuah tuduhan yang diulang berkali-kali dapat membentuk persepsi seolah-olah telah menjadi kebenaran, meskipun belum tentu didukung oleh bukti yang sah dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Situasi semacam ini tentu dapat mengganggu kredibilitas seseorang. Lebih jauh, pengulangan tuduhan tanpa verifikasi juga dapat merusak kualitas ruang publik dan menggeser perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih substantif.
Isu serupa juga menyeret Gibran. Latar belakang pendidikan dan proses pencalonannya menjadi bahan perdebatan, bahkan sebagian persoalan tersebut telah dibawa ke ranah hukum dan dikaitkan dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Namun, setiap perkara hukum harus ditempatkan dalam kerangka hukum. Sebuah gugatan harus diuji berdasarkan kewenangan lembaga, kedudukan hukum pemohon, objek perkara, prosedur, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, kritik terhadap Gibran dapat berupa kritik politik, kritik hukum, atau kritik terhadap kebijakan. Ketiganya memiliki ruang, ukuran, dan mekanisme penyelesaian yang berbeda.
Gibran dan Generasi Penerus Bangsa
Satu hal yang perlu dicatat, Gibran Rakabuming Raka adalah wakil presiden yang sangat muda. Usianya yang relatif muda menjadikannya representasi dari generasi penerus bagi bangsa ini. Kehadirannya di kursi kepemimpinan nasional membawa harapan baru, terutama bagi kalangan muda yang ingin melihat wajah-wajah segar dalam pengambilan keputusan politik.
Sebagai generasi penerus, Gibran berada dalam posisi yang unik. Ia tidak hanya mewarisi warisan politik ayahnya, tetapi juga menghadapi ekspektasi besar dari masyarakat, khususnya generasi muda, yang menginginkan perubahan, keterbukaan, dan kepemimpinan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Namun, posisi sebagai generasi penerus juga membawa tantangan tersendiri. Ia dituntut untuk membuktikan bahwa kehadirannya bukan sekadar simbol, melainkan benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan dan kepentingan rakyat.
Karena itu, kritik terhadap Gibran sebaiknya diarahkan pada kapasitas, kinerja, dan kebijakan yang diambilnya sebagai pejabat publik, bukan semata-mata pada latar belakang keluarga atau proses politik yang telah menjadi sejarah.
Dengan posisinya sebagai wakil presiden termuda, Gibran memiliki peluang besar untuk menjadi jembatan antara kepemimpinan lama dan aspirasi generasi baru.
Jika ia mampu memanfaatkan posisi itu dengan baik, ia dapat menjadi simbol bahwa regenerasi kepemimpinan di Indonesia berjalan secara sehat dan bermakna.
Mengapa Jokowi Masih Menjadi Sasaran?
Pertanyaan berikutnya adalah mengapa Jokowi masih menjadi sasaran kritik dan serangan politik, padahal ia sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden?
Salah satu jawabannya mungkin berkaitan dengan tingkat penerimaan publik terhadap dirinya. Jokowi merupakan salah satu presiden Indonesia yang memiliki tingkat kepuasan publik relatif tinggi menjelang akhir masa jabatannya.
Terlepas dari perbedaan penilaian terhadap kebijakan pemerintahannya, banyak masyarakat masih melihat Jokowi sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat. Gaya komunikasinya yang sederhana, kebiasaannya mengunjungi berbagai daerah, serta citra sebagai pemimpin yang merakyat membuatnya tetap memiliki basis dukungan politik.
Setelah tidak lagi menjabat, rumah Jokowi di Solo juga masih sering didatangi masyarakat dan berbagai kalangan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengaruh sosial dan politiknya belum sepenuhnya hilang.
Dalam politik, pengaruh semacam itu tentu dapat menjadi perhatian bagi lawan-lawan politiknya. Seorang mantan presiden yang masih memiliki popularitas dan jaringan dukungan dapat tetap memainkan peran penting, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Karena itu, tidak mengherankan apabila nama Jokowi masih menjadi bagian dari pertarungan narasi politik. Namun, pertanyaan pentingnya adalah apakah pertarungan tersebut benar-benar berkaitan dengan kepentingan publik atau hanya merupakan upaya untuk melemahkan pengaruh politik seseorang.
Dari Jokowi ke Gibran, Pertarungan Politik Belum Selesai?
Jokowi memang telah meninggalkan kursi kepresidenan. Namun, pengaruh politik seorang mantan presiden tidak otomatis berakhir bersamaan dengan masa jabatannya.
Begitu pula dengan Gibran. Ia bukan lagi sekadar putra mantan presiden, melainkan Wakil Presiden Republik Indonesia. Karena itu, kritik terhadap Gibran seharusnya diarahkan pada kapasitasnya sebagai pejabat publik dan bagian dari pemerintahan yang sedang berjalan.
Sebagai wakil presiden termuda dan bagian dari generasi penerus bangsa, Gibran semestinya diberi ruang untuk membuktikan diri melalui kerja nyata. Kritik tetap diperlukan, tetapi kritik yang sehat adalah kritik yang berorientasi pada perbaikan, bukan sekadar penolakan terhadap figur.
Jika ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum.
Jika ada persoalan kebijakan, kritik melalui data dan argumentasi.
Jika ada persoalan pemerintahan, ukur melalui kinerja.
Jika ada persoalan politik, biarkan rakyat menilainya melalui mekanisme demokrasi.
Dengan cara itu, oposisi tidak berhenti sebagai energi untuk menolak seseorang, tetapi berkembang menjadi kekuatan yang menawarkan koreksi dan alternatif. Dan bagi generasi penerus seperti Gibran, kritik yang sehat justru dapat menjadi bekal untuk tumbuh menjadi pemimpin yang lebih matang di masa depan.***











![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-120x86.jpeg)


![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-350x250.jpeg)