• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Video Wawancara Jokowi soal Gibran Diminta Jadi Cawapres Kembali Ramai di Tengah Gugatan ke MK

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
25 September 2026
in Kabar Rakyat
Waktu Baca: 4 menit
A A
0
Video Wawancara Jokowi soal Gibran Diminta Jadi Cawapres Kembali Ramai di Tengah Gugatan ke MK

JAKARTA, PROJO.or.id — Video wawancara lama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang membahas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Video tersebut kembali menjadi perhatian seiring dengan adanya gugatan yang mempertanyakan syarat pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam potongan wawancara yang kembali beredar, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali diminta oleh Prabowo Subianto untuk menjadikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

“Yang saya dengar Pak Prabowo langsung lima kali meminta Bapak supaya meminang Mas Gibran,” demikian pertanyaan dalam wawancara dari Bocor Alus Tempo.

Jokowi kemudian membenarkan pernyataan itu.

“Iya betul. Lima kali,” ujar Jokowi.

Ketika ditanya mengenai alasan Prabowo meminta Gibran menjadi cawapres, Jokowi menyebut pertimbangan utamanya berkaitan dengan keberlangsungan koalisi yang mengusung Prabowo.

“Ya karena kalau nggak diambil koalisinya akan pecah. Itu aja yang terakhir yang beliau sampaikan,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pada saat itu kemungkinan pecahnya koalisi memang menjadi salah satu pertimbangan politik yang harus diperhitungkan.

“Dan betul memang kalau enggak dengan Gibran, saya kira koalisinya juga akan pecah pada waktu itu,” ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi juga menjelaskan bahwa persoalan mengenai batas usia calon wakil presiden telah berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang saat itu sudah ada.

“Ya karena kalau Pak Prabowo meminang Mas Gibran ada undang-undang yang belum bisa atau menghalangi dari sisi umur,” demikian pertanyaan pewawancara.

Jokowi menjawab bahwa pada saat keputusan politik tersebut diambil, sudah terdapat putusan MK yang menjadi dasar hukum terkait persoalan tersebut.

“Enggak, saat saya terakhir itu sudah ada keputusan dari MK, keputusan 90,” ujar Jokowi dalam video tersebut.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak berkeliling menawarkan Gibran kepada partai-partai politik untuk menjadi cawapres.

“Saya tidak menenteng-nenteng atau menawarkan kepada semua partai lagi. Tanya aja, nggak pernah,” katanya.

Ia kemudian menceritakan komunikasi terakhirnya dengan Prabowo mengenai pencalonan tersebut.

“Dan yang terakhir bertemu dengan Pak Prabowo saya sampaikan, betul sudah dihitung, Pak,” ujar Jokowi.

Dalam bagian lain yang turut kembali beredar, Jokowi menyampaikan kekhawatirannya terhadap konsekuensi politik apabila keputusan pencalonan tersebut justru berujung pada kekalahan.

“Jangan sampai nanti kalau kalah yang berjalan pemerintahan, kalau ada hal-hal yang kurang dan membebani, nanti juga yang disalahkan masyarakat,” kata Jokowi.

 

View this post on Instagram

 

KabarLainnya

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

Kembali Muncul di Tengah Gugatan

Kemunculan kembali video tersebut di ruang publik berlangsung ketika proses hukum mengenai syarat pencalonan Gibran kembali menjadi perhatian setelah Denny Indrayana dan sejumlah pemohon mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut mempertanyakan aspek hukum yang berkaitan dengan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024. Karena itu, potongan wawancara Jokowi mengenai proses pencalonan Gibran kembali menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Namun, konteks video tersebut perlu dibaca secara utuh. Pernyataan Jokowi dalam wawancara itu menggambarkan bagaimana ia menjelaskan proses komunikasi politik menjelang Pilpres 2024, termasuk permintaan Prabowo dan pertimbangan mengenai keberlangsungan koalisi.

Sementara itu, aspek mengenai sah atau tidaknya syarat pencalonan Gibran yang kini kembali dipersoalkan merupakan wilayah hukum yang menjadi kewenangan lembaga peradilan untuk menilainya berdasarkan ketentuan dan bukti yang diajukan dalam perkara.

Dengan demikian, beredarnya kembali video tersebut menunjukkan bagaimana pernyataan lama mengenai proses politik Pilpres 2024 kembali mendapatkan relevansi baru ketika isu hukum terkait pencalonan Gibran kembali masuk ke ruang publik.***


Add as Preferred Source

Add as Preferred Source
Share9Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Semakin Diserang, Semakin Bergerak: Jokowi, Gibran, dan Konsolidasi Menuju 2029

Kabar Selanjutnya

Jokowi Pamit dari Solo, Terbang ke Jakarta Beri Dukungan Langsung untuk Timnas Indonesia

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo
Kabar Rakyat

Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

30 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan
Kabar Rakyat

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan
Kabar Rakyat

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Jokowi Pamit dari Solo, Terbang ke Jakarta Beri Dukungan Langsung untuk Timnas Indonesia

Jokowi Pamit dari Solo, Terbang ke Jakarta Beri Dukungan Langsung untuk Timnas Indonesia

Di Tengah Gugatan Syarat Pencalonan di MK, Gibran Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Solok

Di Tengah Gugatan Syarat Pencalonan di MK, Gibran Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Solok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

30 Oktober 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

30 Oktober 2026
Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

30 Oktober 2026
[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026

[ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

30 Oktober 2026
Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026

TRENDING

  • [SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

    PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • [ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    29 shares
    Share 12 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.