• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Di Tengah Gugatan Syarat Pencalonan di MK, Gibran Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Solok

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
25 September 2026
in Kabar Istana
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Di Tengah Gugatan Syarat Pencalonan di MK, Gibran Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang Solok

JAKARTA, PROJO.or.id — Di tengah bergulirnya perkara yang mempersoalkan syarat pencalonannya pada Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap menjalankan agenda kerja pemerintahan dengan turun langsung ke daerah terdampak bencana.

Pada Jumat (25/9/2026), Gibran mengunjungi Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk meninjau kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak banjir bandang.

Gibran mengecek langsung kondisi warga di salah satu titik terdampak banjir di Kayu Aro Batang Barus, Solok. Dalam kunjungan tersebut, Gibran didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta sejumlah pejabat daerah.

KabarLainnya

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Di Tengah Polemik Ijazah, Gibran Tetap Turun ke Lapangan, Dengarkan Keluhan Nelayan Cilacap

Prabowo Kenang Arah Politik Jokowi: Sejak Jadi Menhan, Saya Ikuti Garis Kebijakannya

Mengenakan kemeja biru tua dan sepatu boots, Gibran berjalan kaki menuju sejumlah lokasi terdampak untuk melihat kondisi pascabencana.

Ia meninjau proses pengerukan lumpur yang masih memenuhi aliran sungai dan kawasan permukiman warga. Gibran juga melihat kondisi jembatan yang ikut terdampak banjir bandang.

Bupati Solok Jon Firman Pandu memberikan penjelasan langsung kepada Gibran mengenai kondisi masyarakat dan penanganan pascabencana di wilayah tersebut.

Banjir bandang atau galodo sebelumnya menerjang Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 23 September 2026. Berdasarkan pendataan pemerintah daerah yang dikutip Kompas.com, sebanyak 411 warga terdampak.

Dari jumlah tersebut, 53 kepala keluarga atau 183 jiwa masih mengungsi. Data tersebut terdiri dari 160 laki-laki dan 165 perempuan, termasuk 38 lansia, enam bayi, 39 balita, dan tiga ibu hamil.

Bencana tersebut juga dilaporkan menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Di Tengah Perkara di MK

Kunjungan Gibran ke Solok berlangsung ketika proses hukum terkait syarat pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 tengah berjalan di MK.

Perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan diajukan antara lain oleh Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya. MK mencatat perkara tersebut mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Sidang pemeriksaan pendahuluan digelar pada 21 September 2026. Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana yang mereka dalilkan, serta meminta sejumlah konsekuensi hukum terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.

Sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, keterangan Bawaslu, serta keterangan pihak terkait telah berlangsung pada 23 September 2026.

Perkara tersebut masih merupakan proses hukum. Dalil para pemohon belum merupakan putusan atau kesimpulan Mahkamah Konstitusi mengenai sah atau tidaknya status Gibran sebagai Wakil Presiden.

Di tengah proses tersebut, Gibran tetap menjalankan tugas pemerintahan, salah satunya dengan turun langsung melihat kondisi masyarakat yang terdampak bencana di Solok.

Kehadiran Gibran di lokasi bencana juga memperlihatkan sisi lain dari dinamika yang tengah berlangsung: ketika status dan proses pencalonannya kembali diperdebatkan di ruang sidang, aktivitas pemerintahan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat di daerah tetap membutuhkan respons segera.

Bagi warga Solok yang terdampak banjir bandang, perhatian utama saat ini adalah penanganan darurat, evakuasi, pembersihan material lumpur, pemulihan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan para pengungsi.

Sementara untuk persoalan hukum mengenai syarat pencalonan Gibran, publik menunggu proses persidangan dan keputusan MK berdasarkan ketentuan hukum serta bukti yang diajukan para pihak.***

Add as Preferred Source
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Jokowi Pamit dari Solo, Terbang ke Jakarta Beri Dukungan Langsung untuk Timnas Indonesia

Kabar Selanjutnya

Jokowi Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra: Terima Kasih atas Sumbangsih bagi Bangsa

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian
Kabar Istana

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026
Di Tengah Polemik Ijazah, Gibran Tetap Turun ke Lapangan, Dengarkan Keluhan Nelayan Cilacap
Kabar Istana

Di Tengah Polemik Ijazah, Gibran Tetap Turun ke Lapangan, Dengarkan Keluhan Nelayan Cilacap

27 Oktober 2026
Prabowo Kenang Arah Politik Jokowi: Sejak Jadi Menhan, Saya Ikuti Garis Kebijakannya
Kabar Istana

Prabowo Kenang Arah Politik Jokowi: Sejak Jadi Menhan, Saya Ikuti Garis Kebijakannya

21 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Jokowi Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra: Terima Kasih atas Sumbangsih bagi Bangsa

Jokowi Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra: Terima Kasih atas Sumbangsih bagi Bangsa

Jokowi Nonton Timnas Indonesia vs Singapura di GBK, Disambut Antusias Suporter

Jokowi Nonton Timnas Indonesia vs Singapura di GBK, Disambut Antusias Suporter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

30 Oktober 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

30 Oktober 2026
Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

30 Oktober 2026
[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026

[ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

30 Oktober 2026
Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026

TRENDING

  • [SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

    PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • [ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    29 shares
    Share 12 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.