JAKARTA, PROJO.or.id — Di tengah polemik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan desakan sejumlah pihak agar DPR RI menggulirkan hak angket terhadapnya, Gibran tetap menjalankan tugas sebagai wakil presiden. Salah satunya melalui dukungan nyata terhadap pemberdayaan anak-anak penyandang disabilitas.
Gibran menerima audiensi Komunitas Aku Menari di Istana Wakil Presiden dan menawarkan penggunaan auditorium di lingkungan istana sebagai tempat latihan bagi komunitas tersebut.
Fasilitas itu diharapkan membantu anak-anak penyandang disabilitas mengembangkan bakat dan kemampuan mereka melalui seni tari.
Langkah tersebut menjadi perhatian di tengah menguatnya perdebatan politik mengenai posisi Gibran setelah putusan MK yang tidak menerima permohonan terkait persyaratan pendidikan wakil presiden.
Di saat polemik hukum dan politik terus bergulir, agenda pemberdayaan masyarakat tetap menjadi bagian dari aktivitas Gibran sebagai orang nomor dua di Indonesia.
Selama ini, Komunitas Aku Menari harus menyewa tempat latihan dan berpindah-pindah lokasi. Tawaran penggunaan auditorium Istana Wapres diharapkan memberikan ruang yang lebih memadai bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk berlatih dan mengembangkan potensi mereka.
Pegiat isu disabilitas, Angkie Yudistia, mengapresiasi dukungan tersebut. Menurutnya, seni tari bukan sekadar aktivitas kesenian, melainkan sarana untuk membangun keberanian, kedisiplinan, kemampuan bekerja sama, dan kepercayaan diri anak-anak penyandang disabilitas.
“Melalui seni tari, anak-anak penyandang disabilitas tidak hanya belajar tentang gerakan dan budaya, tetapi juga tentang keberanian, disiplin, kerja sama, kepercayaan diri, dan bagaimana menghargai kemampuan dirinya sendiri,” kata Angkie, sebagaimana diberitakan Bisnis.com, Kamis (15/10/2026).
Angkie menilai komunitas seperti Aku Menari merupakan bagian penting dari ekosistem pemberdayaan yang membantu anak-anak penyandang disabilitas tumbuh lebih percaya diri dan mandiri.
Ia berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada pemberian apresiasi, tetapi dilanjutkan dengan penyediaan fasilitas yang aksesibel, pelatihan, pendampingan, serta kesempatan lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk menampilkan karya mereka.
“Karena bakat membutuhkan kesempatan, kesempatan membutuhkan dukungan, dan dukungan yang berkelanjutan akan melahirkan kemandirian,” ujarnya.
View this post on Instagram
Polemik Politik Berjalan, Tanggung Jawab Pemerintahan Tetap Berlanjut
Dukungan Gibran terhadap Komunitas Aku Menari menunjukkan bahwa agenda pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan di tengah dinamika politik yang mengitarinya.
Pascaputusan MK, perdebatan mengenai persyaratan pendidikan wakil presiden kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak juga mendorong DPR RI menggunakan hak angket untuk mempersoalkan posisi Gibran. Namun, desakan politik tersebut merupakan bagian dari dinamika yang perlu ditempatkan dalam koridor konstitusi dan mekanisme ketatanegaraan.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat tidak berhenti ketika elite politik terlibat dalam perdebatan. Anak-anak penyandang disabilitas tetap membutuhkan akses terhadap fasilitas, pendidikan, ruang berekspresi, dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan.
Karena itu, perhatian terhadap aktivitas pemberdayaan seperti yang dilakukan Komunitas Aku Menari menjadi pengingat bahwa ukuran kerja seorang pejabat publik juga terletak pada kontribusinya dalam membuka kesempatan bagi masyarakat.
Angkie berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas dapat memperluas ruang partisipasi penyandang disabilitas di berbagai daerah.
“Ketika negara, masyarakat, serta komunitas berjalan bersama, kita tidak hanya sedang membangun Indonesia yang ramah disabilitas. Kita sedang membangun Indonesia yang lebih adil, lebih manusiawi, dan memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk bermimpi tanpa batas,” pungkasnya.
Pemberdayaan anak penyandang disabilitas membutuhkan dukungan berkelanjutan, bukan sekadar perhatian sesaat. Ruang latihan yang layak, pendampingan, serta kesempatan menunjukkan karya dapat menjadi langkah penting untuk membangun kemandirian mereka.
Di tengah riuhnya perdebatan politik, agenda seperti ini memperlihatkan bahwa pekerjaan pemerintahan tetap menyangkut persoalan konkret masyarakat. Polemik konstitusional dapat terus dibahas melalui jalur yang tersedia, sementara pelayanan publik dan pemberdayaan warga tetap harus berjalan.***






![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-120x86.jpeg)




![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-350x250.jpeg)