• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

Dikaitkan dengan Dugaan Makar, Budi Arie: Jangan Kriminalisasi Pikiran

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
21 September 2026
in Kabar Nasional
Waktu Baca: 2 menit
A A
0
Dikaitkan dengan Dugaan Makar, Budi Arie: Jangan Kriminalisasi Pikiran

Budi Arie Setiadi, Ketua Umum PROJO

JAKARTA, PROJO.or.id – Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi menanggapi pengaduan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar dan penghasutan. Budi Arie menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat, termasuk dalam menyampaikan analisis mengenai dinamika politik.

Menurut Budi Arie, pemikiran, pandangan, maupun analisis politik semestinya tidak serta-merta diperlakukan sebagai tindak pidana.

“Jangan kriminalisasi pikiran,” kata Budi Arie dalam podcast Hendri Satrio Official.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Arie saat membahas polemik pernyataannya mengenai kemungkinan terjadinya percepatan momentum politik sebelum Pemilu 2029.

Sebelumnya, Gerakan Cinta Prabowo (GCP) mengadukan Budi Arie ke Bareskrim Polri pada 2 September 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan video Budi Arie yang viral dan memuat pernyataan mengenai kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029. Pelapor menyebut Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP dalam pengaduannya.

Budi Arie sebelumnya telah menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan analisis dan pandangan pribadinya. Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikannya.

KabarLainnya

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

Beda Pendapat Bagian dari Demokrasi

Budi Arie menilai perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal yang biasa dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, menurut dia, pendapat mengenai kemungkinan perubahan dinamika politik perlu dilihat dalam konteks kebebasan berpikir dan menyampaikan gagasan.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mengajak masyarakat melakukan tindakan melawan hukum.

Dalam perkembangan polemik tersebut, Tim Hukum Pejuang Demokrasi dan HAM yang mendampingi Budi Arie juga menyatakan bahwa pernyataan yang dipersoalkan merupakan wacana, pertanyaan, dan analisis politik, bukan tindakan konkret untuk menggulingkan pemerintahan. Tim hukum tersebut menilai unsur makar dan penghasutan tidak terpenuhi.

Namun, penilaian tersebut merupakan pendapat hukum dari pihak Budi Arie. Penentuan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku. Hal tersebut juga ditegaskan tim hukum Budi Arie yang menyatakan menyerahkan penilaian objektif kepada Bareskrim.

Budi Arie: Pikiran Tidak Boleh Dikriminalisasi

Budi Arie mengatakan demokrasi membutuhkan ruang untuk menyampaikan pandangan, termasuk pandangan yang mungkin berbeda dengan pihak lain.

Menurut dia, perbedaan pendapat tidak semestinya langsung diterjemahkan sebagai tindakan kriminal tanpa melihat konteks dan maksud pernyataan secara utuh.

Dalam konteks kasus yang sedang dihadapinya, Budi Arie menekankan pentingnya melihat sebuah pernyataan secara lengkap, bukan hanya berdasarkan potongan kalimat yang beredar.

Sikap tersebut sejalan dengan respons DPP PROJO setelah pengaduan terhadap Budi Arie. PROJO menyatakan tuduhan dugaan makar harus diuji secara objektif berdasarkan fakta, alat bukti, dan konteks keseluruhan peristiwa.

Di sisi lain, proses pengaduan tersebut tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Budi Arie maupun PROJO menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Bagi Budi Arie, ruang demokrasi harus tetap memberikan tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan analisis politik tanpa menjadikan perbedaan pendapat sebagai alasan untuk saling mengkriminalisasi.***


Add as Preferred Source

Add as Preferred Source
Tags: Budi Arie SetiadiKetua Umum ProjoPodcast Hendri Satrio
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Budi Arie: Tujuan MBG Mulia, tapi Eksekusinya Harus Diperbaiki

Kabar Selanjutnya

Gugatan Gibran di MK: Sengketa Administrasi atau Pertarungan Legitimasi Politik?

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kabar Nasional

HSP ke-98, PROJO Ajak Pemuda Perkuat Persatuan Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

28 Oktober 2026
Kabar Nasional

Sekjen PROJO Jelaskan Alasan Relawan Dihadirkan Lebih Dulu dalam Sidang Ijazah Jokowi

25 Oktober 2026
Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah
Kabar Nasional

Sekjen PROJO: Kehadiran Saksi di Sidang Ijazah Jokowi untuk Buktikan Dakwaan, Bukan Menguji Keaslian Ijazah

24 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Gugatan Gibran di MK: Sengketa Administrasi atau Pertarungan Legitimasi Politik?

Gugatan Gibran di MK: Sengketa Administrasi atau Pertarungan Legitimasi Politik?

Sekjen PROJO, Freddy Damanik : PMK 1/2026 Bukan Tanda MK Benarkan Gugatan Denny Indrayana

Sekjen PROJO, Freddy Damanik : PMK 1/2026 Bukan Tanda MK Benarkan Gugatan Denny Indrayana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

29 Oktober 2026
Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

29 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

28 Oktober 2026
Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

Rombongan Mahasiswa dan Dosen Universitas Cenderawasih Sambangi Jokowi di Solo, Lagu Papua Warnai Silaturahmi

28 Oktober 2026

TRENDING

  • Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran: Itu Hak Konstitusional DPR

    Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang Roy Suryo, Ajudan: Insyaallah Bapak Pasti Hadir

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Hadir Jika Dipanggil ke Persidangan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dari Meja Hijau ke Lingkar Politik: Perjalanan Freddy Alex Damanik

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jokowi Tanggapi Survei Elektabilitas Cawapres: Itu Potret Sesaat, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Antrean Tamu Mengular di Kediaman Jokowi, Dua Warga Malaysia Terharu Disalami Presiden ke-7 RI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    27 shares
    Share 11 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.