JAKARTA, PROJO.or.id — Ada kalanya kepemimpinan tidak ditunjukkan melalui pidato panjang atau pernyataan resmi. Ia justru terlihat dari keberanian seorang pejabat untuk datang langsung ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menunjukkan sikap tersebut ketika menemui keluarga anak-anak yang terdampak dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bukan sekali.
Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Gibran datang menemui anak-anak yang menjalani perawatan sekaligus bertemu dengan orang tua mereka pada 11 September 2026.
Beberapa pekan kemudian, pada 28 September 2026, Gibran kembali turun langsung ke Batang, Jawa Tengah, untuk menemui orang tua siswa yang anak-anaknya terdampak dugaan keracunan makanan.
Di hadapan para orang tua di SDN Pasusukan, Kecamatan Bawang, Batang, Gibran menyampaikan permintaan maaf.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini,” ujar Gibran.
Kalimat tersebut sederhana. Tetapi ketika keluar dari seorang pejabat negara, ia menunjukkan satu hal penting: pemerintah memilih hadir di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masalah.
Hadir ketika orang tua sedang cemas
Permintaan maaf itu disampaikan ketika proses investigasi penyebab dugaan keracunan masih berjalan.
Karena itu, permintaan maaf Gibran tidak otomatis dapat dimaknai sebagai pengakuan kesalahan hukum. Yang tampak adalah bentuk empati dan tanggung jawab komunikasi seorang pejabat kepada masyarakat yang terdampak persoalan dalam sebuah program pemerintah.
Gibran juga meminta agar proses investigasi dilakukan secara cepat dan hasilnya disampaikan kepada keluarga secara terbuka.
“Proses investigasi sedang berjalan, tapi saya pastikan dilakukan dengan cepat dan hasil investigasi akan diinformasikan kepada Bapak-Ibu secara terbuka dan transparan. Kejadian ini tidak boleh berulang,” katanya.
Gibran turut meminta adanya koordinasi lintas sektor untuk memastikan persoalan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan keluarga korban dapat ditangani.
Dengan demikian, permintaan maaf tidak ditempatkan sebagai akhir dari persoalan.
Justru sebaliknya, kata maaf menjadi bagian dari rangkaian tanggung jawab yang harus diikuti dengan tindakan.
Negara tidak boleh berjarak
Bagi orang tua yang anaknya sakit, persoalannya bukan sekadar angka dalam laporan.
Ada kecemasan. Ada ketakutan. Ada harapan agar anak segera pulih.
Dalam kondisi seperti itu, kehadiran pejabat negara memiliki arti tersendiri.
Gibran tidak hanya menerima laporan dari jajaran pemerintah. Ia datang melihat kondisi korban, bertemu orang tua, dan mendengar langsung kekhawatiran mereka.
Di Batang, Dinas Kesehatan pada 28 September 2026 mencatat 674 orang terdampak dugaan keracunan makanan, dengan 34 orang masih menjalani perawatan.
Pemerintah daerah mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan dan menghentikan sementara operasional SPPG yang memasok makanan kepada penerima manfaat terdampak.
Gibran menegaskan kesehatan korban menjadi prioritas. Pemerintah juga memastikan korban memperoleh penanganan hingga pulih dan tidak terbebani biaya pengobatan.
Maaf bukan akhir, tetapi awal tanggung jawab
Meminta maaf tidak boleh berhenti sebagai gestur.
Justru setelah kata maaf diucapkan, pekerjaan pemerintah menjadi semakin penting.
Investigasi harus dilakukan secara transparan. Korban harus mendapatkan penanganan. Orang tua harus memperoleh informasi yang jelas. Pengawasan harus diperketat. Dan sistem penyelenggaraan MBG harus terus diperbaiki agar kejadian serupa tidak berulang.
Di sinilah makna permintaan maaf seorang pejabat publik menjadi lebih luas.
Pejabat negara tidak kehilangan wibawa karena mengatakan maaf kepada masyarakat.
Sebaliknya, keberanian untuk datang dan mendengar langsung keluhan warga menunjukkan bahwa jabatan publik tidak seharusnya menciptakan jarak dengan rakyat.
Gibran memilih hadir ketika orang tua sedang cemas.
Ia memilih mendengar ketika keluarga membutuhkan kepastian.
Dan ia memilih mengucapkan kata yang sederhana tetapi penting dalam hubungan antara negara dan rakyat: maaf.
Pada akhirnya, ukuran dari sebuah permintaan maaf bukan hanya pada kata yang diucapkan.
Ukurannya adalah apa yang dilakukan setelahnya.
Jika permintaan maaf diikuti perbaikan sistem, transparansi investigasi, perlindungan terhadap korban, dan penguatan pengawasan, maka kata maaf itu menjadi bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.
Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan pejabat yang hadir ketika keadaan baik-baik saja.
Rakyat membutuhkan negara yang hadir ketika mereka sedang menghadapi masalah.***












