SOLO, PROJO.or.id — Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan, Purworejo, KH Achmad Chalwani Nawawi, menyambangi kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jumat pagi.
Kedatangan KH Achmad Chalwani menjadi perhatian setelah momen pertemuannya dengan Jokowi beredar di ruang publik. Setibanya di kediaman Jokowi, ulama senior tersebut langsung masuk untuk bertemu dengan mantan Presiden RI itu.
Pertemuan berlangsung secara tertutup. Belum ada keterangan resmi mengenai materi pembicaraan maupun agenda khusus yang dibahas keduanya.
Momen yang kemudian menjadi sorotan terjadi ketika KH Achmad Chalwani berpamitan meninggalkan kediaman Jokowi.
Dalam video yang beredar, Jokowi tampak menundukkan badan kemudian mencium tangan KH Achmad Chalwani sebelum melepas kepulangannya.
Gestur tersebut memperlihatkan suasana yang hangat sekaligus sarat penghormatan.
Dalam tradisi pesantren dan masyarakat Jawa, mencium tangan kiai atau ulama senior merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap sosok yang dituakan dan dihormati karena ilmu serta pengabdiannya.
Karena itu, gestur Jokowi tersebut dapat dipandang bukan semata sebagai ekspresi personal, tetapi juga sebagai cerminan adab ketika berhadapan dengan seorang kiai yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan pesantren, dakwah, dan kehidupan kebangsaan.
Sosok KH Achmad Chalwani
KH Achmad Chalwani merupakan pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan, Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ia lahir di Purworejo pada 19 Desember 1954 dan merupakan putra ketiga pasangan KH Muhammad Nawawi Shidiq dan Nyai Hj. Saodah.
Tumbuh dalam lingkungan pesantren, KH Achmad Chalwani menempuh pendidikan keagamaan di antaranya di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, serta Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in Lirboyo, Kediri.
Ia juga menempuh pendidikan formal hingga STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta.
Sepeninggal ayahnya, KH Muhammad Nawawi, pada 1982, KH Achmad Chalwani meneruskan kepemimpinan pesantren.
Di bawah kepemimpinannya, pesantren berkembang dengan memadukan tradisi pendidikan salafiyah dan pendidikan formal. Nama Pondok Pesantren Roudlotut Thullab kemudian diubah menjadi Pondok Pesantren An-Nawawi pada 6 Januari 1996.
Pengembangan lembaga pendidikan formal kemudian turut dilakukan, termasuk madrasah dan perguruan tinggi di lingkungan pesantren.
Selain sebagai pengasuh pesantren, KH Achmad Chalwani dikenal sebagai mursyid Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.
Aktivitas dakwahnya juga menjangkau sejumlah negara, antara lain Malaysia, Singapura, Hong Kong, Macau, dan Guangzhou.
Pernah Berada di Lingkaran Kenegaraan
KH Achmad Chalwani juga memiliki pengalaman dalam kehidupan kenegaraan. Ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Tengah periode 2004–2009.
Dalam organisasi Jam’iyyah Ahlit Thoriqoh Al Mu’tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN), KH Achmad Chalwani terpilih sebagai Rais A’ali periode 2024–2029 dalam Kongres JATMAN ke-13.
Dengan latar belakang tersebut, kunjungan KH Achmad Chalwani ke kediaman Jokowi di Solo menjadi perhatian tersendiri.
Terlebih, pertemuan itu berlangsung ketika dinamika sosial, politik, dan kebangsaan di Indonesia terus berkembang.
Namun, tanpa keterangan langsung dari KH Achmad Chalwani maupun Jokowi mengenai isi pembicaraan, terlalu dini untuk menarik kesimpulan mengenai pesan politik di balik pertemuan tersebut.
Yang terlihat jelas adalah sebuah perjumpaan antara dua figur dengan latar belakang berbeda namun sama-sama memiliki pengalaman panjang dalam kehidupan publik.
Di satu sisi, KH Achmad Chalwani merupakan tokoh pesantren, ulama, mursyid tarekat, dan pernah menjadi anggota DPD RI. Di sisi lain, Jokowi merupakan Presiden ke-7 RI yang setelah menyelesaikan masa jabatannya tetap menjadi salah satu figur penting dalam kehidupan kebangsaan.
Di tengah pertemuan tersebut, satu gestur sederhana justru menjadi perhatian: Jokowi mencium tangan KH Achmad Chalwani ketika sang kiai berpamitan.
Gestur itu dapat dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada seorang ulama senior sekaligus cerminan adab yang lekat dengan tradisi pesantren.
Adapun substansi pembicaraan keduanya tetap menjadi ruang privat yang belum disampaikan kepada publik.***











