JAKARTA, PROJO.or.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai fondasi utama melahirkan Generasi Emas 2045 kini tengah diguncang cobaan berat. Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar dugaan korupsi besar di jantung Badan Gizi Nasional (BGN).
Anggaran fantastis sebesar Rp 353,27 triliun (akumulasi anggaran 2025 sebesar Rp 85,27 T dan 2026 sebesar Rp 268 T) yang seharusnya mengalir untuk gizi anak-anak bangsa, diduga kuat dijarah oleh oknum pimpinan lembaga tersebut.
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka utama yang merupakan pucuk pimpinan BGN, yaitu:
- Dadan Hindayana (Kepala BGN)
- Sony Sonjaya, Irjen Pol. (Purn.) (Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung, Mayjen TNI (Purn.) (Wakil Kepala BGN)
Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, para tersangka menggunakan modus operasi yang sangat terstruktur, mulai dari memanipulasi portal verifikasi BGN untuk meloloskan yayasan mitra SPPG afiliasi mereka demi meraup insentif miliaran rupiah per hari, mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga melakukan mark-up ugal-ugalan pada pengadaan barang yang sama sekali tidak mendukung operasional MBG.
Sejumlah pengadaan bermasalah yang ditemukan antara lain:
- 21.801 Unit Motor Listrik
- 32.000 Pasang Sepatu
- 31.994 Unit Tablet
- 5.400 Unit TV 75 Inch
Pernyataan Tegas Ketua Umum PROJO Gen Z
Merespons kenyataan pahit ini, Ketua Umum PROJO Gen Z, Andi Muhammad Akram, angkat bicara dengan nada geram. Ia menegaskan bahwa korupsi di tubuh BGN bukan sekadar kejahatan keuangan biasa, melainkan sebuah kejahatan kemanusiaan terhadap masa depan bangsa.
”Korupsi di program prioritas adalah pengkhianatan ganda—terhadap negara dan terhadap anak-anak Indonesia. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah sepiring makanan bergizi yang dirampas dari tangan anak-anak kita.
Tindakan ini mencederai kepercayaan besar yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Muhammad Akram dalam keterangan persnya.
5 Sikap Resmi PROJO Gen Z
Sebagai motor penggerak generasi muda, PROJO Gen Z mengeluarkan lima pernyataan sikap resmi untuk mengawal kasus ini:
Apresiasi Ketegasan Presiden: Mengapresiasi langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo Subianto yang langsung mencopot seluruh pimpinan BGN yang bermasalah. Ini membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pengkhianat program rakyat.
Dukung Penuh Kejaksaan Agung: Mendukung penuh proses hukum oleh Kejagung dan mendesak agar penyidikan dilakukan secara tuntas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.
Desak Audit Total: Mendesak pimpinan BGN yang baru untuk segera melakukan audit total terhadap seluruh mitra SPPG, proses pengadaan, dan aliran dana insentif sejak lembaga ini berdiri, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.
Libatkan BPK RI: Mendorong keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengawasan rutin program MBG ke depan guna memastikan akuntabilitas yang ketat.
Kawal Investasi Masa Depan: Menegaskan kembali bahwa Program MBG adalah investasi sakral menuju Generasi Emas 2045 yang tidak boleh digagalkan oleh keserakahan segelintir orang.
Seruan Aksi: Mari Kawal Bersama Program Strategis Nasional!
Menutup pernyataannya, Andi Muhammad Akram memberikan seruan langsung kepada seluruh kader PROJO, generasi muda, dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk tidak tinggal diam.
”PROJO Gen Z berdiri bersama rakyat. Kita tidak boleh membiarkan cita-cita besar Generasi Emas 2045 mati di tangan para koruptor. Saya mengajak seluruh anak muda dan masyarakat Indonesia untuk merapatkan barisan, pasang mata dan telinga, kita kawal bersama Program Strategis Nasional ini! Pastikan setiap sen anggaran negara benar-benar sampai dan menjadi energi bagi masa depan anak-anak kita,” pungkas Akram.***











