JAKARTA, PROJO.or.id — Jagat media sosial kembali digegerkan oleh penyebaran informasi palsu (hoax) yang menyerang nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, sebuah akun TikTok menyebarkan narasi bohong yang mengaitkan Jokowi dengan dugaan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program strategis nasional yang saat ini sedang dikawal ketat oleh pemerintah.
Tim Tangkal Hoax PROJO.or.id telah melakukan penelusuran fakta mendalam dan memastikan bahwa seluruh narasi, teks, serta foto yang disebarkan oleh akun tersebut adalah 100% HOAX dan REKAYASA.
Modus Operandi dan Narasi yang Diedarkan
Berdasarkan pantauan digital, disinformasi ini disebarkan oleh sebuah akun TikTok bernama Dani. Akun tersebut mengunggah konten visual berisi beberapa foto manipulatif yang sengaja direkayasa untuk menyesatkan opini publik.
Berikut adalah rincian konten hoaks tersebut:
Teks Provokatif pada Foto Utama: Akun tersebut membubuhkan kalimat, “Dadan Hindayana sebut nama Jokowi Dodo menerima uang suap MBG sebesar 2 triliun.”
Klaim Bukti Palsu: Diikuti dengan kalimat lanjutan, “Saya punya cek nota transferannya.”
Pencatutan Sidang Pengadilan: Di bagian bawah foto, terdapat tulisan berukuran kecil yang mengklaim bahwa pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam sebuah persidangan di pengadilan.
Foto Editan Visual: Unggahan tersebut juga menyertakan foto manipulatif hasil suntingan (editing) yang memperlihatkan sosok Jokowi seolah-olah sedang menerima sekoper uang.

CEK FAKTA: Di Mana Letak Kebohongannya?
Tim Redaksi mencatat sedikitnya ada dua bukti telak yang meruntuhkan kebohongan akun TikTok tersebut:
1. Proses Hukum Belum Menyentuh Pengadilan
Klaim akun tersebut yang menyatakan bahwa informasi berasal dari “pernyataan Dadan Hindayana di dalam sidang pengadilan” adalah kebohongan yang sangat fatal.
Faktanya: Hingga saat ini (Juni 2026), proses hukum terkait penanganan kasus di lingkungan Badan Gizi Nasional masih berada di tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan. Berkas perkara sama sekali belum dilimpahkan ke pengadilan, sehingga belum pernah ada persidangan maupun kesaksian apa pun di hadapan hakim.
2. Manipulasi Gambar / Foto Rekayasa
Foto yang menampilkan Jokowi menerima sekoper uang adalah hasil manipulasi digital (digital alteration) yang murahan. Foto asli sengaja ditempel (crop) dan digabungkan dengan gambar koper uang demi menciptakan kesan dramatis dan menyudutkan.
Kesimpulan: Konten Menyesatkan (Misleading Content)
Unggahan dari akun TikTok “Dani” masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi dan fitnah murni. Tidak ada data, dokumen, maupun fakta hukum yang mendukung klaim tersebut. Narasi ini sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendelegitimasi figur Jokowi dan merusak citra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di mata masyarakat.
PROJO mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat luas untuk tidak ikut menyebarkan (share) konten bermuatan fitnah tersebut. Pastikan untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya. Jika Anda menemukan hoaks sejenis, silakan kirimkan laporan Anda ke kanal aduan PROJO.or.id.***
![[TANGKAL HOAX] Fitnah Keji Targetkan Jokowi Terkait Program MBG, Total Rekayasa!](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/HOAKS-DADANG-1.webp)
![[Tangkal Hoaks] Beredar Konten Manipulasi Narji Sebut Jokowi Lebih Hebat dari Nabi Ibrahim](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/07/6a55cf5686ebf-350x250.png)








