• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Projo Store
  • Donasi
  • Laporkan !
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Istana
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Jurnalis Warga
    • Bergabung Anggota
    • Kirim Laporkan
    • Donasi
    • Berlangganan Informasi
  • Kontak
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
No Result
View All Result
PROJO.or.id
No Result
View All Result

DPR Hormati Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Dasco: Gugatan Tidak Dapat Diterima

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
7 Oktober 2026
in Kabar Istana
Waktu Baca: 1 menit
A A
0
DPR Hormati Putusan MK soal Pendidikan Gibran, Dasco: Gugatan Tidak Dapat Diterima

JAKARTA, PROJO.or.id — DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, putusan MK harus dihormati karena lembaga tersebut telah menjalankan kewenangannya dalam memutus perkara.

“Sudah jelas putusan yang diambil, gugatan tidak dapat diterima. Oleh karena itu, kita hormati putusan MK tersebut,” ujar Dasco, Rabu (7/10/2026).

Dasco mengaku belum membaca secara utuh pertimbangan hukum dalam putusan tersebut sehingga belum memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara.

Perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan sejumlah pihak yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

MK pada akhirnya menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan presiden.

Namun, dalam pertimbangannya, MK turut membahas persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran. MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai adanya ijazah atau sertifikat kelulusan pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan SMA atau sederajat.

Putusan tersebut tidak membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.

KabarLainnya

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Di Tengah Polemik Ijazah, Gibran Tetap Turun ke Lapangan, Dengarkan Keluhan Nelayan Cilacap

Prabowo Kenang Arah Politik Jokowi: Sejak Jadi Menhan, Saya Ikuti Garis Kebijakannya

MK juga menegaskan bahwa persoalan mengenai validitas dokumen pendidikan dan pemenuhan persyaratan calon presiden maupun wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian tersebut.

Dengan demikian, polemik pendidikan Gibran tidak serta-merta mengubah kedudukannya sebagai Wakil Presiden. Putusan MK justru menempatkan persoalan dokumen dan penyetaraan pendidikan pada ranah kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sikap DPR yang menghormati putusan MK menjadi penegasan bahwa proses demokrasi dan konstitusi harus ditempatkan di atas kepentingan politik sesaat.***

Add as Preferred Source
Share7Send
Ikuti WhatsApp Channel PROJO.or.id follow
Kabar Sebelumnya

Gibran Hormati Putusan MK: Kalau Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah

Kabar Selanjutnya

Usai Bertemu Prabowo dan Saksikan Garuda Juara, Jokowi Kembali ke Solo Disambut Ratusan Tamu

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Penulis & Editor

KabarTerkait

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian
Kabar Istana

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026
Di Tengah Polemik Ijazah, Gibran Tetap Turun ke Lapangan, Dengarkan Keluhan Nelayan Cilacap
Kabar Istana

Di Tengah Polemik Ijazah, Gibran Tetap Turun ke Lapangan, Dengarkan Keluhan Nelayan Cilacap

27 Oktober 2026
Prabowo Kenang Arah Politik Jokowi: Sejak Jadi Menhan, Saya Ikuti Garis Kebijakannya
Kabar Istana

Prabowo Kenang Arah Politik Jokowi: Sejak Jadi Menhan, Saya Ikuti Garis Kebijakannya

21 Oktober 2026
Kabar Selanjutnya
Usai Bertemu Prabowo dan Saksikan Garuda Juara, Jokowi Kembali ke Solo Disambut Ratusan Tamu

Usai Bertemu Prabowo dan Saksikan Garuda Juara, Jokowi Kembali ke Solo Disambut Ratusan Tamu

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Picu Pertanyaan: Bagaimana Nasib Lulusan Pathway Luar Negeri?

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Picu Pertanyaan: Bagaimana Nasib Lulusan Pathway Luar Negeri?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

Budi Arie: Jika Jokowi Pimpin PSI, Arah Politik Relawan Akan Lebih Jelas

30 Oktober 2026
Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

30 Oktober 2026
Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

Niat Makzulkan Wapres Gagal, Denny Ajak Prabowo Ikut Konspirasi?

30 Oktober 2026
[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

30 Oktober 2026

[ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

30 Oktober 2026
Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

30 Oktober 2026

TRENDING

  • [SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa

    PROJO: Putusan MA Tak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran, Freddy Alex Damanik Ingatkan Mekanisme Konstitusi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gibran Siap Buka-bukaan soal Ijazah, Penggugat Mundur Sebelum Pembuktian

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Penuh Senyum, Rombongan Emak-emak Bangkalan Silaturahmi dengan Jokowi di Sumber Solo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • [ Siaran Pers ] PROJO: Putusan MA soal Suket Penyetaraan Pendidikan Tidak Otomatis Batalkan Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Budi Arie: Jika Jokowi Menerima Tanggung Jawab Pimpin PSI, Double Digit Bisa Terlampaui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jokowi Tekankan Evaluasi Berdasarkan Manfaat bagi Masyarakat

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Refleksi Sumpah Pemuda : Kaum Muda di Era Modern

    29 shares
    Share 12 Tweet 7

Menulis, alat perjuangan utama untuk membentuk sejarah. Daftar jadi Jurnalis Warga atau sebagai penulis di PROJO.or.id

daftar

Setia di Garis Rakyat

Projo Network

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Sitemap
  • Redaksi
  • Jurnalis Warga
  • KITA
  • Laporkan !
© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved. WebNesia
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Kabar Nasional
    • Kabar Daerah
    • Kabar Rakyat
  • Opini & Sosok
    • Opini
    • Sosok
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Siaran Pers
  • Aksi
    • Bergabung Anggota
    • Daftar Penulis
    • Kirim Laporkan
    • Berlangganan Informasi
    • Donasi
  • Tentang Kami
    • Sejarah PROJO
    • Profil PROJO
    • Struktur Organisasi
  • Jurnalis Warga
  • Redaksi
  • Kontak Kami

© 2026 PROJO - Setia di Garis Rakyat - All Right Reserved.