JAKARTA, PROJO.or.id — DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, putusan MK harus dihormati karena lembaga tersebut telah menjalankan kewenangannya dalam memutus perkara.
“Sudah jelas putusan yang diambil, gugatan tidak dapat diterima. Oleh karena itu, kita hormati putusan MK tersebut,” ujar Dasco, Rabu (7/10/2026).
Dasco mengaku belum membaca secara utuh pertimbangan hukum dalam putusan tersebut sehingga belum memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara.
Perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan sejumlah pihak yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
MK pada akhirnya menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan presiden.
Namun, dalam pertimbangannya, MK turut membahas persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran. MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai adanya ijazah atau sertifikat kelulusan pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan SMA atau sederajat.
Putusan tersebut tidak membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.
MK juga menegaskan bahwa persoalan mengenai validitas dokumen pendidikan dan pemenuhan persyaratan calon presiden maupun wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian tersebut.
Dengan demikian, polemik pendidikan Gibran tidak serta-merta mengubah kedudukannya sebagai Wakil Presiden. Putusan MK justru menempatkan persoalan dokumen dan penyetaraan pendidikan pada ranah kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap DPR yang menghormati putusan MK menjadi penegasan bahwa proses demokrasi dan konstitusi harus ditempatkan di atas kepentingan politik sesaat.***










![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-120x86.jpeg)


![[SIARAN PERS] PROJO Sampaikan Pesan Jokowi terkait Kasus Roy-Tifa](https://projo.or.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-24-at-20.27.09-350x250.jpeg)