SOLO, PROJO.or.id – Babak baru perseteruan panjang terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mencapai titik krusial. Rismon Sianipar, sosok yang sebelumnya gencar menyerang keaslian ijazah Jokowi, dikabarkan telah mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026) untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung sekaligus mengajukan restorative justice (RJ).
Meski langkah Rismon ini dianggap sebagai iktikad baik, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Freddy Damanik, memberikan catatan kritis. Menurutnya, permohonan maaf dan mekanisme hukum RJ tidak serta-merta menghapus dampak kerusakan reputasi yang telah terjadi selama setahun terakhir.
Menanti Arahan dari Solo
Hingga berita ini diturunkan, internal pendukung setia Jokowi mengaku belum mendapatkan detail hasil pertemuan tertutup tersebut. Freddy menyatakan pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai sikap resmi yang akan diambil oleh Jokowi.
“Jujur sampai sekarang kita belum dapat informasi (hasil pertemuan). Saya sudah menanyakan ke sana, tapi belum ada jawaban. Kami yakin tidak lama lagi akan mendapat arahan,” ungkap Freddy dalam program Interupsi iNews TV, dikutip Jumat (13/3/2026).
Dilema Restorative Justice: Apakah Cukup Hanya Maaf?
Freddy menegaskan bahwa Projo sangat menghargai hak hukum Rismon untuk menempuh jalur damai melalui restorative justice. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa rekam jejak Rismon bersama kubu Roy Suryo dkk telah memberikan dampak fatal terhadap harkat dan martabat sang mantan Presiden.
“Apakah dengan RJ dan permohonan maaf yang diajukan Bang Rismon ini keadaan bisa kembali seperti semula? Apakah kehormatan Pak Jokowi dan fitnah yang sudah menyebar luas itu bisa pulih begitu saja?” tanya Freddy retoris.
Menurut pandangan Projo, proses hukum seharusnya tidak berhenti begitu saja di tahap mediasi. Hal ini dikarenakan narasi ijazah palsu telah menjadi bola liar di ruang publik yang memicu kegaduhan nasional.
Pesan untuk Ruang Publik
Bagi Projo, kasus ini harus menjadi pembelajaran besar agar ruang publik tidak dipenuhi oleh tuduhan tanpa dasar ilmiah yang valid. Meskipun Rismon kini telah mengakui kesalahan analisisnya, “luka” digital dan sosial yang ditimbulkan dianggap terlalu dalam untuk diselesaikan hanya dengan jabat tangan virtual.
“Hampir seluruh pendukung berpendapat bahwa seharusnya ini tidak berhenti pada proses RJ saja,” pungkas Freddy.***










