BAU menyengat itu sudah lama menjadi bagian dari kehidupan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Setiap hari, ratusan truk datang silih berganti, membawa sisa kehidupan kota Jakarta: plastik, sisa makanan, kardus, hingga barang-barang yang tak lagi diinginkan.
Namun pada Minggu siang, 8 Maret 2026, gunungan sampah itu berubah menjadi bencana.
Tumpukan sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV Bantargebang tiba-tiba longsor. Dalam hitungan detik, material yang selama puluhan tahun terus ditumpuk itu bergerak seperti tanah longsor, menimpa sopir truk yang sedang mengantre membuang muatan, warga, hingga warung di sekitar lokasi.
Sebanyak 13 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Tujuh orang meninggal dunia, sementara enam lainnya selamat setelah berhasil dievakuasi tim SAR.
Sebagian korban ditemukan tertimbun di dekat gorong-gorong, lokasi yang kerap menjadi tempat warga berkumpul.
Tangis keluarga pecah ketika kantong jenazah satu per satu dibawa menuju ambulans. Bau sampah yang biasa mereka hirup setiap hari kini bercampur dengan duka.
Gunung Sampah yang Terus Tumbuh
TPST Bantargebang bukan tempat pembuangan biasa. Area seluas sekitar 110 hektare ini telah menjadi muara sampah Jakarta sejak 1989.
Setiap hari, lebih dari 7.300 ton sampah dari ibu kota diangkut ke lokasi tersebut.
Selama hampir empat dekade, tumpukan itu terus bertambah hingga membentuk “gunung sampah”. Ketinggiannya kini diperkirakan setara gedung 16 lantai.
Total sampah yang tertimbun diperkirakan telah mencapai sekitar 55 juta ton. Tak heran jika Bantargebang disebut sebagai salah satu tempat pemrosesan sampah terbesar di Asia Tenggara.
Namun bagi para pakar lingkungan, besarnya angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah tanda bahwa sistem pengelolaan sampah di Indonesia sedang berada dalam masalah serius.
Pengkampanye urban berkeadilan dari WALHI, Wahyu Eka Styawan, menyebut tragedi ini bukan sekadar kecelakaan.
“Ini bukti pengelolaan sampah kita amburadul dari hulu sampai hilir,” katanya.
Menurutnya, sistem yang digunakan selama ini masih mengandalkan pola lama: kumpul, angkut, lalu buang.
Di tingkat rumah tangga, sebagian besar sampah tidak dipilah. Di tingkat kota, semuanya dikirim ke tempat pembuangan akhir. Hasilnya adalah gunung-gunung sampah yang terus meninggi.
Bom Waktu di Tempat Pembuangan
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, melihat longsor di Bantargebang sebagai konsekuensi dari tekanan kapasitas yang sudah terlalu berat.
Volume sampah yang masuk jauh lebih besar dibanding kemampuan pemrosesan yang tersedia.
Saat hujan deras turun, air meresap ke dalam tumpukan sampah dan membuat lapisan di dalamnya menjadi licin. Kondisi itu dapat memicu pergeseran massa yang akhirnya berujung longsor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyebut hujan ekstrem sebagai salah satu pemicu kejadian tersebut.
Namun persoalan sebenarnya jauh lebih kompleks.
Semakin tinggi tumpukan sampah, semakin besar pula risiko yang muncul: longsor, gas metana, limbah cair (lindi), serta pencemaran lingkungan.
Di sekitar Bantargebang, penelitian menunjukkan kualitas air Kali Asem semakin memburuk dari hulu ke hilir akibat pencemaran.
Sementara bagi warga sekitar, bau menyengat sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Bencana yang Pernah Terjadi
Longsor di Bantargebang bukan yang pertama.
Catatan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan beberapa kejadian serupa pernah terjadi, termasuk pada 2003 dan 2006 yang juga menelan korban jiwa.
Pada awal 2024, landasan tumpukan sampah di kawasan ini bahkan sempat amblas hingga menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai.
Tragedi seperti ini mengingatkan kembali pada bencana longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, pada 2005.
Saat itu, gunung sampah setinggi sekitar 60 meter runtuh setelah hujan deras dan ledakan gas metana. Lebih dari 140 orang tewas dan dua desa tertimbun.
Peristiwa itu menjadi salah satu bencana lingkungan terburuk dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia.
Namun dua dekade berlalu, banyak tempat pembuangan akhir di Indonesia masih menggunakan metode open dumping, yakni menumpuk sampah di lahan terbuka.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan sekitar 343 dari 550 TPA di Indonesia masih menggunakan metode tersebut.
Darurat Sampah Nasional
Tragedi di Bantargebang terjadi hanya sebulan setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Dalam peluncuran program itu, pemerintah mengakui bahwa sampah telah menjadi masalah besar di berbagai daerah.
Bahkan, hampir semua tempat pembuangan akhir di Indonesia diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah berencana membangun 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) di berbagai kota.
Pakar teknik lingkungan dari ITS Surabaya, Profesor Eddy Setiadi Soedjono, menilai teknologi ini dapat membantu mengurangi volume sampah secara cepat.
Namun ia juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah tidak boleh menjadi solusi permanen karena berpotensi menghasilkan polusi udara dan gas rumah kaca.
“Ini hanya solusi sementara. Dalam lima tahun, kita harus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.
Mengubah Cara Mengelola Sampah
Bagi para aktivis lingkungan, solusi utama sebenarnya terletak di hulu.
Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, meningkatkan pemilahan sampah di rumah tangga, serta mewajibkan tanggung jawab produsen melalui skema extended producer responsibility (EPR) menjadi langkah yang dianggap penting.
Di sisi lain, infrastruktur pengelolaan sampah juga perlu diperkuat, mulai dari bank sampah, fasilitas daur ulang, hingga sistem pemrosesan yang lebih ramah lingkungan.
Namun perubahan itu tidak bisa terjadi dalam waktu singkat.
Menurut Wahyu dari WALHI, membangun sistem pengelolaan sampah yang benar bisa memakan waktu hingga 15 tahun.
Tanpa perubahan mendasar, ia memperingatkan kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa.
Gunung sampah akan terus tumbuh. Dan suatu hari, seperti di Bantargebang, ia bisa runtuh kembali.***
Sumber : BBC Indonesia
Editor : Bar Bernade












