JAKARTA, PROJO.or.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan peringatan keras terkait praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur perdagangan internasional yang selama ini menjadi lubang hitam kebocoran kekayaan negara.
Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube resmi Wapres RI pada Sabtu (11/4/2026), Gibran mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah merugikan Indonesia hingga ratusan miliar dollar AS selama hampir satu dekade terakhir.
Apa Itu Trade Misinvoicing?
Trade misinvoicing adalah upaya sengaja memalsukan nilai, volume, atau jenis barang pada faktur perdagangan untuk memindahkan uang melintasi batas negara secara ilegal. Praktik ini biasanya dilakukan untuk menghindari pajak, bea cukai, hingga pencucian uang hasil kejahatan ekonomi.
“Ini adalah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor-impor. Kecurangan yang seolah teknis, tapi dampaknya sangat nyata bagi perekonomian kita,” tegas Gibran.
Data Fantastis Kebocoran Dana
Gibran memaparkan data estimasi kebocoran yang terjadi selama periode 2014 hingga 2023.
- Under-invoicing Ekspor: Mencapai 401 miliar US Dollar (rata-rata 40 miliar US Dollar per tahun).
- Over-invoicing Ekspor: Tercatat sebesar 252 miliar US Dollar (rata-rata 25 miliar US Dollar per tahun).
Sektor yang paling banyak ditemukan melakukan manipulasi ini adalah perdagangan limbah logam berlapis logam mulia serta perangkat smartphone.
4 Dampak Fatal bagi Indonesia
Menurut Wapres, ada empat dampak utama yang merusak stabilitas ekonomi nasional akibat manipulasi faktur ini:
1. Hilangnya Penerimaan Negara: Pajak dan bea dalam skala besar tidak tertagih karena nilai transaksi yang dilaporkan lebih kecil dari kenyataannya.
2. Pelarian Modal (Capital Flight): Berkurangnya devisa negara karena hasil ekspor yang masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan nilai barang sebenarnya.
3. Masuknya Dana Gelap: Praktik ini sering menjadi pintu masuk uang ilegal ke Indonesia untuk tujuan pencucian uang (money laundering).
4. Persaingan Usaha Tidak Sehat: Pelaku usaha yang jujur akan kalah bersaing karena oknum nakal dapat menjual barang lebih murah berkat manipulasi pajak.
Komitmen Pemerintah Prabowo-Gibran
Gibran menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan kekayaan nasional. Meskipun kebijakan tersebut mungkin tidak populer bagi sebagian pihak, pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem pelaporan berbasis elektronik.
“Bagi Presiden Prabowo, menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat adalah tanggung jawab moral dan konstitusional,” tambah Gibran.
Pemerintah kini tengah mengakselerasi perbaikan sistem pembayaran kepabeanan, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih transparan guna menekan angka kebocoran di masa depan.***











