JAKARTA, PROJO.or.id – Komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan menindak tegas pelanggaran hukum kembali dibuktikan. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI secara resmi menahan empat anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempat oknum tersebut telah diserahkan oleh Danden Mabes TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Mayjen Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Identitas Tersangka dan Penahanan Ketat
Pihak TNI bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku tak lama setelah insiden yang terjadi pada 12 Maret lalu tersebut. Adapun identitas keempat oknum tersebut berinisial:
-
NDP
-
SL
-
BHW
-
ES
Untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan aman, keempatnya kini mendekam di sel khusus.
“Para tersangka sudah kita amankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita titipkan di Pomdam Jaya. Di sana ada fasilitas super security maximum,” tegas Danpuspom.
Motif Masih Didalami, Ancaman Hukuman Menanti
Hingga saat ini, penyidik Puspom TNI masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi keji tersebut. Meski demikian, status hukum keempatnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.
Terkait jeratan hukum, Mayjen Yusri menyatakan bahwa para pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 467 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman pidana penjara yang cukup berat.
“Pasal yang dikenakan sementara adalah 467 KUHP ayat 1 dan 2. Ancaman hukumannya sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun hingga 7 tahun penjara,” jelasnya.
Langkah cepat Puspom TNI ini dipandang sebagai bentuk transparansi institusi di bawah kepemimpinan Panglima TNI dalam merespons isu kemanusiaan dan kekerasan yang melibatkan anggotanya. Publik kini menanti pengungkapan tuntas dalang serta motif di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus tersebut.***










