ADA yang lebih tragis dari sekadar vonis terhadap seorang pekerja ekonomi kreatif. Lebih dalam dari sekadar perkara hukum.
Kasus Amsal Sitepu bukan hanya tentang benar atau salah di atas kertas hukum, ini tentang bagaimana nalar bisa tersesat di ruang sidang, dan bagaimana kewenangan bisa berubah menjadi panggung absurditas.
Amsal Sitepu, seorang pekerja di sektor ekonomi kreatif, sebuah sektor yang selama ini dielu-elukan sebagai masa depan bangsa justru harus berdiri sebagai terdakwa.
Ironi? Tidak. Ini lebih mirip satire hidup yang terlalu nyata untuk ditertawakan.
Yang menjadi persoalan bukan hanya putusan. Tetapi proses berpikir di balik putusan itu.
Ketika Kreativitas Dianggap Ancaman
Ekonomi kreatif lahir dari kebebasan berpikir, eksplorasi ide, dan keberanian melawan pakem. Namun di ruang sidang, tampaknya kreativitas dianggap sebagai variabel berbahaya, sesuatu yang harus dijinakkan, bahkan bila perlu dihukum.
Apakah aparat penegak hukum kita alergi terhadap sesuatu yang tidak bisa mereka pahami?
Jika iya, maka ini bukan sekadar masalah hukum. Ini masalah literasi. Masalah kapasitas. Masalah kualitas SDM.
Jaksa: Profesi atau Formalitas?
Pertanyaan yang lebih mengganggu adalah: bagaimana seseorang bisa sampai pada posisi sebagai jaksa, namun gagal memahami konteks dasar dari sebuah perkara?
Apakah pendidikan hukum hari ini hanya melahirkan penghafal pasal, bukan pemikir keadilan?
Bagaimana sistem bisa meluluskan individu yang tampaknya tidak mampu membedakan antara niat jahat dan ekspresi kreatif? Antara pelanggaran hukum dan interpretasi sempit atas realitas?
Atau jangan-jangan, memang tidak pernah diajarkan untuk berpikir?
Kita mulai curiga bahwa proses pendidikan hukum bukan lagi tempat membangun integritas dan kecerdasan, melainkan sekadar jalur administratif menuju jabatan. Lulus, diangkat, lalu entah apa yang tersisa dari akal sehat.
Vonis: Produk Hukum atau Produk Ketidaktahuan?
Vonis terhadap Amsal Sitepu seolah menjadi bukti bahwa hukum bisa kehilangan rohnya. Bahwa keadilan bisa dikalahkan oleh prosedur. Bahwa keputusan bisa lahir bukan dari pemahaman, tetapi dari ketergesaan atau lebih buruk, ketidaktahuan yang dibungkus kewenangan.
Dan di titik ini, kita tidak lagi bicara soal Amsal. Kita bicara soal sistem.
Sistem yang memungkinkan orang yang tidak cukup kompeten memegang nasib orang lain. Sistem yang lebih menghargai kepatuhan pada teks daripada kepekaan terhadap konteks.
Harga Diri yang Dipertaruhkan
Lebih luas lagi, kasus ini adalah tamparan bagi seluruh pekerja industri kreatif. Sebuah pesan tak tertulis: bahwa karya dan inovasi bisa sewaktu-waktu dianggap salah, hanya karena aparat tidak mampu memahaminya.
Ini bukan hanya soal hukum yang mencoreng wajah keadilan. Ini soal negara yang tanpa sadar merendahkan salah satu sektor yang selama ini mereka banggakan.
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang “ekonomi kreatif sebagai tulang punggung masa depan”, sementara pelakunya justru diperlakukan seperti pelaku kriminal tanpa pemahaman yang utuh?
Saatnya Kita Jujur?
Mungkin ini saatnya kita jujur: yang sedang kita saksikan bukan kegagalan individu, tetapi kegagalan kolektif.
Kegagalan pendidikan hukum.
Kegagalan sistem seleksi.
Kegagalan keberanian untuk berpikir.
Dan yang paling menyedihkan
kegagalan untuk mengakui bahwa kita salah.
Kasus Amsal Sitepu bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah cermin. Dan jika kita berani melihatnya, yang tampak bukan hanya wajah keadilan yang retak tetapi juga wajah kita sendiri sebagai bangsa yang masih bingung membedakan antara aturan dan keadilan.
Atau mungkin, kita memang tidak pernah benar-benar peduli pada keadilan.***
Karl Sibarani, Ketua Bidang Sosial dan Budaya DPP Projo












