SOLO, PROJO.or.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait berkembangnya spekulasi yang menyeret sejumlah nama tokoh nasional dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu.
Bertempat di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (3/4/2026), Jokowi menegaskan sikapnya untuk tidak memperkeruh suasana dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Menanggapi isu yang menyebut keterlibatan Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hingga Habib Rizieq Shihab dalam penyebaran isu tersebut, Jokowi memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapapun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” ujar Jokowi dengan tenang kepada awak media.
Terkait Upaya Restorative Justice
Kasus yang telah ditangani Polda Metro Jaya ini sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka. Namun, belakangan muncul dinamika baru di mana beberapa tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, mendatangi Jokowi untuk meminta maaf dan mengajukan restorative justice (keadilan restoratif).
Terkait hal ini, Jokowi menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan memberikan maaf secara pribadi, namun tetap menghormati prosedur kepolisian.
“Hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf, dan saya maafkan. Selanjutnya yang mengurus adalah penasihat hukum saya,” jelas mantan Wali Kota Solo tersebut.
Beliau juga menegaskan bahwa keputusan mengenai dikabulkan atau tidaknya permohonan restorative justice tersebut merupakan kewenangan mutlak penyidik Polda Metro Jaya, bukan intervensi pribadi.
Menepis Narasi Hoaks
Isu mengenai keterlibatan tokoh-tokoh politik tersebut awalnya mencuat melalui unggahan di media sosial pada akhir Maret lalu.
Selain isu keterlibatan tokoh, sempat beredar pula rumor mengenai aliran dana sebesar Rp50 miliar untuk memainkan isu ijazah palsu ini, yang kemudian dibantah keras oleh pihak-pihak terkait sebagai informasi hoaks.
Sikap Jokowi yang konsisten untuk memaafkan secara pribadi namun tetap patuh pada koridor hukum ini mendapat perhatian luas, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka lainnya masih terus bergulir di Polda Metro Jaya guna memastikan fakta hukum yang jernih dan transparan bagi publik.***
Source : SindoNews
Edited : Tim Redaksi










